imel
|
# Postingan: 4 Nop 2008 10:37
Balasan
Sebenarnya Insentif Pendidik PAUD itu disalurkan 1x untuk Pendidik PAUD yang sudah di SK kan namanya dalam tahun 2008 ini, namun karena ada kendala dalam pengiriman data dari Pendidik PAUD yang tidak serentak ke Dit. PTK-PNF, maka penyalurannya disalurkan bertahap, kalau yang sudah cair tidak dicairkan lagi, yang belum dapat karena datanya belum lengkap dicairkan untuk tahap berikutnya.
|