kirana
|
# Postingan: 30 Apr 2008 20:57
Balasan
Masalah status Pendidik Non Formal seperti Pendidik Kelompok bermain sering di pertanyakan. Di daerah kami ada beberapa Kelompok Bermain yang sudah menampung anak usia sd 6 tahun, kemudian membuka TK yang berada di jalur Formal. Celakanya, nama pendidik Non Formal juga didaftarkan di pendidik Formal, sehingga ada beberapa tunjangan yang dobel didapat mereka. Selain itu, ada alasan lain adalah supaya mereka dengan mudah mendapat rekomendasi dari Pendidikan Formal untuk bisa diangkat menjadi Tenaga Honor Daerah yang selanjutnya bisa menjadi PNS. Yang menjadi kekhawatiran adalah, ketika seseorang ingin menjadi pendidik adalah karena ingin menjadi PNS, bukan karena ingin mencerdaskan anak bangsa.
|
atik
|
# Postingan: 14 Jul 2008 18:20
Balasan
Betul juga sih...salam kenal ya.....tapi kami di daerah magetan diwanti wanti ama diknas PLS, konsisten aja di PAUD janagan sampai data dobel, kalau sampai ketahuan dobel semua jalur dicoret, baik TK juga PAUD, insayallah kedepan PAUD akan mendapat hak yg sama dengan TK bisa sertfikasi, krn mendidik anak dlm lingkup lebih banyak dari TK, jadi sabar aja....yang nakalan biar aja ntar dapat imbasnya, ok? yang penting PAUD tetap berjaya dengan pamong yang tulus ikhlas mencerdaskan anak bangsa, bukan cari gelar PNS iya khan? ngomong ngomong gaji bu kirana berapa yach....he.....?!
|